Penjualan Saham-saham Yang Dimiliki Oleh PT Panin Financial Tbk. dalam PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk.
Keterbukaan Informasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada OJK melalui Surat No. 018/Dir-PF/001.A/06.16 tertanggal 28 Juni 2016 (“Keterbukaan Informasi Awal”) perihal negosiasi yang dilakukan oleh Perseroan terkait dengan rencana penjualan saham-saham dalam AMAG.
Bersama ini kami informasikan bahwa rencana penjualan 806.103.041 saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam AMAG kepada Fairfax Asia Limited (“Fairfax Asia”) sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi Awal telah dilaksanakan dengan ditandatanganinya Akta Pengambilalihan dan Pengalihan Hak Atas Saham No. 07 tertanggal 10 Oktober 2016, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., MH., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Transaksi Penjualan Saham”).
Jenis Aset yang Dijual
Sejumlah 806.103.041 saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam AMAG yang mewakili 16,1% dari modal disetor AMAG.
Nilai Transaksi Penjualan Saham
Penjualan saham akan dilakukan dengan total harga sebesar Rp435.160.523.405. Harga penjualan saham tersebut dapat berubah sesuai dengan ketentuan penyesuaian harga yang telah disepakati oleh Fairfax Asia dan Perseroan.
Pihak-pihak Yang Bertransaksi
Penjual
- Perseroan;
- Dana Pensiun Karyawan PT Pan Indonesia Bank;
- PT Paninvest Tbk.; dan
- PT Panin Geninholdco.
Pembeli
Fairfax Asia, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Barbados dan beralamat terdaftar di #12 Pine Commercial, The Pine, St. Michael BB11103, Barbados.
Hubungan Afiliasi
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan FairfaxAsia.
Sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Awal, pelaksanaan Transaksi Penjualan Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha Perseroan. Transaksi Penjualan Saham akan menambah dana (cash on hand) Perseroan yang akan dipergunakan untuk kegiatan operasional Perseroan.
Sehubungan dengan Transaksi Penjualan Saham, Fairfax Asia telah melakukan pengumuman pengambilalihan AMAG pada harian Bisnis Indonesia tanggal 11 Oktober 2016 sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Demikian laporan informasi atau fakta material ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih